TUGAS
KEWARGANEGARAAN
MAKALAH
IDENTITAS NASIONAL
NAMA
: DIAN RASIDAH
NIM
: 01113060
FAKULTAS
: EKONOMI
PRODY
: AKUNTANSI
KELAS
: B
SEMESTER
1 “ 2013 “
UNIVERSITAS
NAROTAMA
SURABAYA
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2
Rumusan Masalah
1.3
Tujuan
1.4
Manfaat
BAB II
PEMBAHASAN
2. Apa
Yang Menjadi Identitas Nasional Indonesia ?
2.1
Pengertian Identitas Nasional
2.2 Sejarah Terbentuknya
Identitas Nasional
2.3 Identitas Nasional Indonesia :
2.4
Faktor – faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
2.5
Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional
3.
Apa Masalah Identitas Nasional Indonesia ?
4. Apa Solusi Yang Di
Tawarkan Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional ?
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Hakikatnya,
sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta
tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas
Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain
itu pembentukan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah
di sepakati bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada
dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu
Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang
Hukum.
Seharusnya
Hal – Hal yang seperti ini, Siapapun orang mengerti serta paham Aturan – Aturan
yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit orang yang acuh dan tidak
perduli seolah – olah tidak mempermasalahkan kekliruan yang terjadi di
Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah – olah masyarakat membiarkan
dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan dilihat
dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam
Negara tercinta ini.
Maka
dari itu Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga
diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar Masyarakat di Negara tercinta ini
dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan
Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi
kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat
mengubah segala kekeliruan yang terjadi.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa yang menjadi identitas nasional Indonesia?
2. Apa masalah identitas nasional Indonesia?
3. Apa solusi yang ditawarkan untuk mengatasi masalah
identitas nasional?
1.3
Tujuan
Berdasarkan kasus
yang sedang dibahas dalam makalah ini, penulis merumuskan tujuan sebagai
berikut:
v
Mengetahui sejarah yang terkandung
di dalam Identitas Nasional Indonesia.
v
Mengetahui segala sesuatu
yang ada di dalam Identitas Nasional seperti Filsafat Pancasila dan sejarah
pembentukan Nasionalisme.
1.4
Manfaat
·
Manfaat bagi penulis:
v
Mendapatkan Ilmu
Pengetahuan baru dalam sisi Identitas Nasional dan Nasionalisme, serta
kandungannya.
v
Dapat
mengkaji materi mata kuliah pendidikan kewarganegaraan
v
Dapat menyuarakan mengenai
pendapat dan pemikiran.
·
Manfaat bagi pembaca:
v
Menambah pengetahuan baru,
mengenai pentingnya Identitas Nasional.
BAB
II
PEMBAHASAN
2. Apa
Yang Menjadi Identitas Nasional Indonesia ?
2.1
Pengertian Identitas Nasional
Identitas
Nasional, Identitas sendiri memiliki arti sebagai ciri yang dimiliki setiap
pihak yang dimaksud sebagai suatu pembeda atau pembanding dengan pihak yang
lain.
Sedangkan
Nasional atau Nasionalisme memiliki arti suatu paham, yang berpendapat
bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan.[1]
Faktor
persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik, adat-istiadat dan tradisi,
atau persamaan agama. Akan tetapi teranglah bahwa tiada satupun di antara
faktor – faktor ini bersifat hakiki untuk menentukan ada - tidaknya atau untuk
merumuskan bahwa mereka harus seketurunan untuk merupakan suatu bangsa.
Faktor
– faktor obyektif itu penting, namun unsur yang terpenting ialah kemauan
bersama yang hidup nyata. Kemauan inilah yang kita namakan Nasionalisme. Yakni
suatu paham yang memberi ilham kepada sebagian terbesar penduduk dan yang
mewajibkan dirinya untuk mengilhami segenap anggauta-anggautanya. Nasionalisme
menyatakan bahwa Negara kebangsaan adalah cita dan satu – satunya bentuk sah
dari organisasi polotik dan bahwa bangsa adalah sumber dari pada semua tenaga kebudayaan
kreatif dan kesejahteraan ekonomi.[2]
Arti
menyeluruh dari Identitas Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu
bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.[3]
Berdasarkan pengertian di
atas maka tiap bangsa memiliki Identitas masing – masing, antara bangsa satu
dengan yang lain memiliki ciri khas yang berbeda – beda, untuk menjadi
pandangan tentang jati diri yang sebenarnya yang dimiliki di dalam bangsa
tersebut.
2.2
Sejarah Terbentuknya Identitas Nasional
Setiap bangsa pasti memiliki
Identitas Nasional, Identitas Nasional itu sendiri memiliki proses pembentukan
yang cukup lama, proses yang dialami untuk membentuk serta menyepakati apa yang
akan di tetapkan untuk menjadi Identitas Nasional untuk bangsa Indonesia tercinta.
melalui suatu proses sejarah yang
cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan – kerajaan pada abad ke – IV, ke – V
kemudian dasar – dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke –
VIII, yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di
Palembang, kemidian kerajaan Airlangga dan Majapahit di jawa timur serta
kerajaan – kerajaan lainya.
Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada
budaya ini menurut yamin di istilahkan sebagia fase terbentuknya nasionalisme
lama, dan oleh karena itu secara objektif
sebagai dasar Identitas Nasional Indonesia.
Oleh karena itu akar – akar nasionalisme Indonesia yang
berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur – unsur Iddentitas
Nasional, yaitu nilai – nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah
terbentuknya bangsa Indonesia.[4]
2.3
Identitas Nasional Indonesia :
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.
Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.
Lambang Negara yaitu Pancasila
5.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika
6.
Dasar Falsafah negara yaitu
Pancasila
7.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara
yaitu UUD 1945
8.
Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi Wawasan Nusantara
10.
Kebudayaan daerah yang telah
diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Penjabaran serta Penjelasan
mengenai Identitas Nasional Indonesia :
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Sebagai mana
kita ketahui, setiap negara memiliki bahasa yang berbeda – sebagai ciri khas
yang di miliki oleh Negara tersebut. Begitu pula dengan Indonesia, Indonesia
memiliki beragam bahasa hampir setiap wilayah atau daerah memiliki bahasa
tersendiri, Seperti jawa, Madura, papua, batak, sunda, ambon, aceh, dll. Dan
bahasa tersebut di gunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain untuk bertukar
pikiran maupun mengeluarkan pendapatnya.
2.
Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih
Bendera
merupakan salah satu lambang yang menjadi Identitas yang dapat di kenali saat
melihat warna serta motif gambar di dalamnya. Setiap Negara pasti memiliki
bendera sebagai ciri dari Negara tersebut. Seperti Indonesia, Bendera Indonesia
berwarna Merah dan Putih, seperti yang sudah tertera dalam UUD 1945 pasal 35
yang menyebutkan bahwa “ Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih”. Warna
Merah dan Putih yang menjadi warna pilihan yang di pilih untuk melambangkan
Indonesia itu memiliki arti Merah artinya Berani sedangkan Putih artinya Suci,
yang diharapkan masyarakat Infdonesia bisa memikili jiwa Berani dan Suci
seperti lambang Bendera Indonesia.
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Lagu kebangsaan Indonesia dipublikasikan pada tahun 1928,
yang dikarang oleh Wage Rudolf Soepratman diciptakan tahun 1924. Pada tahun
1928 Wage Rudolf Soepratman mengumumkan dan menyatakan bahwa lagu karangannya
menjadi atau ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia yang diberi judul
“ Indonesia Raya ”
Berikut adalah liri lagu
kebangsaan Indonesia
Indonesia tanah
airku Tanah tumpah darahku
Disanalah aku
berdiri Jadi pandu ibuku
Indonesia
kebangsaanku Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah
jiwanyaBangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang ku cinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka Hiduplah Indonesia Raya
4.
Lambang Negara yaitu Pancasila
Seperti
pada Undang – undang Dasar 1945 yang
telah di tetapkan bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila.
Pancasila
disini yang dimaksud adalah burung garuda yang melambangkan kekuatan bangsa
Indonesia. Burung garuda sebagai lambang negara Indonesia memiliki warna emas
yang melambangkan kejayaan Indonesia. Sedangkan perisai di tengah melambangkan
pertahanan bangsa Indonesia.
Simbol di
dalam perisai masing-masing melambangkan sila-sila dalam pancasila,yaitu:
1.
Bintang melambangkan sila ketuhanan
Yang Maha Esa (sila ke-1).
2.
Rantai melmbangkan sila Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab (sila ke-2).
3.
Pohon Beringin melambangkan Sila
Persatuan Indonesia (Sila ke-3).
4.
Kepala Banteng melambangkan Sila
Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4).
5.
Padi dan Kapas melambangkan sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (sila ke-5).
5.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika
Bhineka
Tnggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan
yang terikat dalam suatu kesatuan.
Bhineka
Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif, hal ini bermakna bahwa
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang
paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain.
Bhineka
Tunggal Ika tidak bersifat eormalitas yang hanya menunjukkan perilaku semu.
Bhineka Tunggal Ika dilandasi oleh sikap saling percaya mempercayai,
saling hormat menghormati, saling cinta mencintai dan rukun.
6.
Dasar Falsafah negara yaitu
Pancasila
Pancasila
adalah kumpulan nilai atau norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana
yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945,
Pada
hakikatnya pengertian Pancasila dapat dikembalikan kepada dua pengertian, yakni
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dan Pancasila sebagai dasar
Negara Republik Indonesia.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia sering disebut juga sebagai pandangangan
dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup yang dapat di artikan
dari segi global atau sekala besar.
Dalam
hal ini Pancasila digunakan sebagai pancaran dari sila Pancasila karena
Pancasila sebagai kesatuan tidak bisa dipisah-pisahkan, keseluruhan sila dalam
Pancasila merupakan satu kesatuan organis sehingga berfungsi sebagai cita-cita
atau ide yang menjadi tujuan utama bersama sebagai landasan dasar Negara.
Oleh
karena itu, dapat dikemukakan bahwa Pancasila sebagai pegangan hidup yang
merupakan pandangan hidup bangsa, dalam pelaksanaan hidup sehari-hari tidak
boleh bertentangan denagn norma-norma agama, norma-norma sopan santun, dan
tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang sudah ada dan telah ditetapkan
atau saat ini berlaku.
7.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara
yaitu UUD 1945
Disamping pengertian Undang – undang dasar, di pergunakan juga
istilah lain yaitu “ Konstitusi ”. Istilah konstitusi berasal dari bahasa
Inggris “ Constitution ” atau dari bahasa Belanda “ Constitutie ”. Terjemahan
dari istilah tersebuh adalah Undang – undang dasar, dan hal ini memang sesuai
dengan kebiasaan orang belanda dan jerman, yang dalam percakapan sehari – hari
memakai kata “ Grondwet ” ( Grond = dasar, wet = Undang – undang ) yang
keduanya menunjukan naskah tertulis.
Namun pengertian Konstitusi dalam praktek
ketatanegaraan umumnya dapat mempunyai arti:
1.
Lebih luas dari pada Undang – undang
dasar, atau
2.
Sama dengan penertian Undang –
undang dasar.[5]
8.
Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
Yang di maksud dengan Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat adalah Status Negara Indonesia yang Bentuk Negara
adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintah adalah republik.
9.
Konsepsi Wawasan Nusantara
Wawasan
artinya pandanagan, tinjauan, penglihatan atau tanggap indrawi.
Pengertia
wawasan sendiri Selain menunjukkan kegiatan untuk mengetahui arti pengaruh-pengaruhnya
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
10.
Kebudayaan daerah yang telah
diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Kebudayaan
disini di artikan bahwa pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya
adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif
digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan
yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
Disisi
lain kebudayaan bisa diartikan sebagai kebiasaan atau tradisi yang sering di
lakukan oleh sebagian besar warga di wilayah tertentu yang sering di sebut
dengan istilah Adat.
2.4
Faktor
– faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional
Kelahiran
suatu Identitas Nasional dari suatu bangsa memiliki sejarah dalam kelahiranya
sendiri, yang sangat berkesan hingga akan dikenang terus sampai akhir kehidupan
bagi penerus bangsa atau anak cucu pewaris bangsa hingga generasi yang paling akhir.
Adapun faktor – faktor yang
mendukung kelahiran Identitas Nasional bangsa Indonesia melipiti :
1. Faktor
Objektif, yang meliputi faktor geografis - ekologis dan demografis.
Kondisi geografis-ekologis
yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklin tropis dan ter
2. Faktor
Subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki
bangsa Indonesia ( suryo, 2002 )[6]
2.5
Unsur-unsur Pembentuk
Indentitas Nasional
1)
Sejarah
Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia
pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan
sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut telah membekas pada semangat perjuangan
bangsa Indonesia pada abat-abat berikutnya.
2)
Kebudayaan
Aspek
kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal
budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa
Indonesia.
3)
Suku
Bangsa
Kemajemukan
merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia untuk hidup
bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut, tradisi bangsa
Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus
dikembangkan dan di budayakan.
4)
Agama
Keanekaragaman
agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan
keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga
merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan
disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah
dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak
memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas,
atau kelompok lainnya.
5)
Bahasa
Bahasa
adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia
memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang
digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa
sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan bangsa Indonesia.
6)
Kasta
dan Kelas
Kasta
adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya
dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana
(kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau
masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang
lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu
kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk
memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan
ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen
terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan monopolisasi dan
kesempatan-kesempatan.[7]
3. Apa
Masalah Identitas Nasional Indonesia ?
Yang
menjadi masalah dalam Identitas Nasional Indonesia salah satunya adalah
maraknya tentang Globalisasi.
Globalisasi sendiri dapat kita artikan yaitu dimana era atau zaman yang ditandai dengan perubahan di
dalam tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta
seolah-olah dunia tanpa ruang, karena yang berada di dalamnya terlalu banyak.
Era
Globalisasi sendiri dapat mempengaruhi bangsa ini dari sisi nilai-nilai budaya
bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah
datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada sejak dulu.
Nilai-nilai
tersebut, ada yang bersifat positif ada pula yang bersifat negatif. Semua ini
merupakan ancaman, tantangan, dan sekaligus sebagai peluang bagi bangsa
Indonesia untuk berkreasi dan berinovasi di segala aspek kehidupan.
Dengan adanya
Era Globalisasi ini sisi baiknya kita dapat menumbuhkan serta menciptakan
inovasi kita selama ini dengan lebih muda terutama dalam bidang bisnis maupun
interaksi social, yang bertujuan dapat meningkatkan aspek kehidupan yang akan
datang untuk kelangsungan hidup anak cucu penerus bangsa ini tercinta.
Di era
globalisasi, pergaulan antar bangsa semakin ketat. Batas antar negara hampir
tidak ada artinya, batas wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Di dalam
pergaulan antar bangsa yang semakin kental itu, akan terjadi proses akulturasi,
saling meniru, dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing,
menjadikan setiap perbedaan adalah pembelajaran yang wajib di ikuti dan di
lakukan. Bahkan seringkali merasa bahwa perbedaan itu adalah ilmu yang baik
untuk di tiru dan di terapkan. Adapun yang perlu dicermati dari proses
akulturasi tersebut, apakah dapat melunturkan tata nilai yang merupakan jati
diri bangsa Indonesia?
4. Apa
Solusi Yang Di Tawarkan Untuk Mengatasi Masalah Identitas Nasional ?
Sebenarnya ada banyak hal
dalam mengatasi setiap maslah, karena pada dasarnya tidak akan ada masalah
tanpa jalan keluar. Yang harus kita lakukan adalah berfikir mencari jalan
keluar yang terbaik tanpa adanya kerugian yang di ambil.
Sebenarnya banyak cara
untuk mengatasi masalah Identitas Nasional yang ada di Negara Indonesia
tercinta ini, Salah satunya ialah menerapkan dan membiasakan mengikuti upacara.
Di Indonesia sendiri
memiliki banyak kegiatan upacara baik yang bersifat wajib maupun non wajib.
Upacara wajib seperti upacara kelahiran atau kemerdekaan bangsa Indonesia ( 17
Agustus ), upacara kesaktian pancasila ( 1 Oktober ), upacara hari pahlawan (
10 November ), dll.
Upacara non wajib seperti
kebiasaan atau tradisi upacara setiap hari senin yang sering di lakukan di
sekolah – sekolah, tetapi sayang tradisi upacara hari senin sangat jarang di
lakukan bahkan hamper tidak ada yang melakukanya. Padahal upacara adalah salah
satu cara yang sangat mudah dilakukan untuk mempertahankan serta menatasi
maslah Identitas Nasional Indonesia.
Upacara di anggap dapat
mengatasi masalah Identitas Nasional yang sedang terjadi di Indonesia karena di
dalam kegiatan upacara terkandung atau terdapat point – point yang menjadi
Identitas Nasional Indonesia, antara lain di dalam upacara ada sesi pengibaran
bendera merah putih yang menjadi identitas Nasional sebagai bendera Negara
Indonesia, ada pula sesi saat menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama –
sama yang di nyanyi oleh seluruh pasukan upacara yang menjadi Identitas
Nasional sebagai lagu kebangsaan Indonesia, dan pembacaan teks pancasila yang
di pimpin oleh Inspektur upacara yang di ikuti oleh seluruh pasukan upacara
yang menjadi Identitas Nasional sebagai lambang Negara dan dasar falsafah
neraga Indonesia.
Pada intinya menghargai dan
membiasakan melakukan kegiatan yang berunsur Identitas Nasional Negara sendiri
itu jauh lebih baik di banding mempulajari sebiasaan atau budaya yang di anut
oleh Negara lain.
“ Seharusnya bukan orang
lain yang membangunkan kita serta menyadarkan kita, tetapi kitalah sendiri yang
harus bangun demi kemajuan bangsa tercinta.”
BAB III
PENUTUP
3.
Kesimpulan
Identitas Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki
oleh suatu bangsa sebagai pembeda antara Negara satu dengan negaralain.
Identitas
nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai
berikut:
Identitas
Nasional Indonesia :
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
2.
Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih.
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.
Lambang Negara yaitu Pancasila
5.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika
6.
Dasar Falsafah negara yaitu
Pancasila
7.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara
yaitu UUD 1945
8.
Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan
Nasional
Penerapan
tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada
kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi
pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan
bernegara.
Implementasi
identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi identitas nasional dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik, ekonomi,
sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan
Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.
DAFTAR
PUSTAKA
M.S, H. Kaelan, 2010,
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK PERGURUAN TINGGI, PARADIGMA, Yogyakarta.
Blog.ub.ac.id/makalah-pendidikan-kewarganegaraan-identitas-nasional.
kohn ,Prof.hans,1984, NASIONALISME arti dan
sejarahnya, ERLANGGA, Jakarta
[1] Prof.hans
kohn, NASIONALISME arti dan sejarahnya,(Jakarta:ERLANGGA,1984),H.11
[2]
Prof.hans kohn, NASIONALISME arti dan sejarahnya,(Jakarta:ERLANGGA,1984),H.12
[3] Prof.Dr.H.kaelan,M.S,PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN,(Yogyakarta:PARADIGMA,2010),h.43
[4] Prof.Dr.H.kaelan,M.S,PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN,(Yogyakarta:PARADIGMA,2010),h.53
[5]
Prof.Dr.H.kaelan,M.S,PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN,(Yogyakarta:PARADIGMA,2010),h.87
[6]
Prof.Dr.H.kaelan,M.S,PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN,(Yogyakarta:PARADIGMA,2010),h.49
[7] Blog.ub.ac.id/makalah-pendidikan-kewarganegaraan-identitas-nasional
terima kasih, sangat membantu :)
BalasHapusboleh saya minta
BalasHapusBoleh saya minta
BalasHapus