TUGAS
PENGANTAR BISNIS
PERBEDAAN
DAN PERSAMAAN UMKM, BISNIS, DAN WIRAUSAHA
Disusun
Oleh: DIAN RASIDAH
ECONOMIC
ACOUNTING “01113060”
Dosen
Pengajar: IGA AJU NITYA DHARMANI, SE., MM.
·
UMKM
UMKM
adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM diatur berdasarkan
UU Nomor 20 tahun 2008
tentang Usaha Mikro, Kecil,dan Menengah. Berikut kutipan dari isi
UU 20/2008.
1.
Pengertian UMKM
a. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan
usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini.
b. Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
c. Usaha Menengah adalah usaha
ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan
atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan
yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak
langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau
hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
2.
Kriteria UMKM
No.
|
URAIAN
|
KRITERIA
|
|
ASSET
|
OMZET
|
||
1
|
USAHA MIKRO
|
Maks.
50 Juta
|
Maks.
300 Juta
|
2
|
USAHA KECIL
|
>
50 Juta – 500 Juta
|
>
300 Juta – 2,5 Miliar
|
3
|
USAHA MENENGAH
|
>
500 Juta – 10 Miliar
|
>
2,5 Miliar – 50 Milia
|
Pengertian
Usaha Besar
Usaha Besar adalah usaha ekonomi
produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau
hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha
nasional milik negara atau
swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
KLASIFIKASI
UMKM
Dalam perspektif perkembangannya,
UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4(empat) kelompok yaitu :
1. Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima
2. Micro Enterprise, merupakan UKM
yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan
3. Small Dynamic Enterprise, merupakan
UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan
subkontrak dan ekspor
4. Fast Moving Enterprise, merupakam
UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi
menjadi Usaha Besar (UB).
·
BISNIS
Dalam ilmu ekonomi, bisnis
adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business,
dari kata dasar busy yang
berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun
masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang
mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak
swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran
para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan
sesuai dengan waktu,
usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar
keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan
kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan
sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah,
masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan
dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang
menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga
penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk
pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang
bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat
merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian."
Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh
komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi
"bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
Bentuk dasar kepemilikan bisnis
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis
berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
- Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
- Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
- Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
- Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Klasifikasi
BangaloreIndiaBisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai
akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari
banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan
aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.
- Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
- Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
- Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba
- Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
- Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
- Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
- Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
- Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
- Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
·
WIRAUSAHA
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya dan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.
Proses kewirausahaan
Menurut Carol Noore yang dikutip
oleh Bygrave, proses kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi. Inovasi
tersebut dipengeruhi oleh berbagai faktor baik yang berasal dari pribadi maupun
di luar pribadi, seperti pendidikan, sosiologi, organisasi, kebudayaan dan
lingkungan.
Faktor-faktor tersebut membentuk
‘’locus of control’’, kreativitas, keinovasian, implementasi, dan pertumbuhan yang kemudian
berkembangan menjadi wirausahawan yang besar.] Secara internal, keinovasian
dipengaruhi oleh faktor yang bersal dari individu, seperti locus of control, toleransi,
nilai-nilai, pendidikan, pengalaman. Sedangkan faktor yang berasal dari lingkungan
yang memengaruhi diantaranya model peran, aktivitas, dan peluang. Oleh karena
itu, inovasi berkembang menjadi kewirausahaan melalui proses yang dipengaruhi
lingkungan, organisasi, dan keluarga.
Ciri-ciri dan Sifat kewirausahaan
Untuk dapat mencapai tujuan yang
diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki
sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausaha adalah:
- Percaya diri
- Berorientasikan tugas dan hasil
- Berani mengambil risiko
- Kepemimpinan
- Keorisinilan
- Berorientasi ke masa depan
- Jujur dan tekun
Sifat-sifat seorang wirausaha
adalah:
- Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
- Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
- Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
- Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
- Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
- Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
- Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.
PERSAMAAN
UMKM, BISNIS DAN WIRAUSAHA
- Sama-sama mendapatkan keuntungan sesuai apa yang
dikelolah, karena setiap kegiatan yang berbentuk usaha atau dagang pasti
memiliki keuntungan yang berupa moninal uang(usaha secara umumnya: berdagang).
- Sama-sam melalui proses yang cukup panjang bukan
instan atau cepat.
- Sama-sama melakukan kegiatan yang berhubungan
dengan produksi atau pengelolaan usaha tersebut.
- Sama-sama dimulai dengan modal pribadi.
PERBEDAAN
UMKM,BISNIS, DAN WIRAUSAHA
|
||
UMKM
|
BISNIS
|
WIRAUSAHA
|
·
Segi pengelolaan dan kepemilikannya
Dapat dikelolah oleh perseorangan atau kelompok,
atau biasanya memiliki hubungan saudara, dan harus warga Indonesia.
·
Segi barang produksi
Lebih banyak mengunakan ide-ide baru dan mendaur
ulang barang kerajinan lama, yang aktinya produksinya lebih banyak
menggunakan kreatifitas dari pemiliknya.
·
Segi modal atau dana
Lebih banyak dari pribadi di banding investasi.
|
Dapat
dikelolah oleh perseorangan atau kelompok tanpa harus melihat WNI atau WNA.
Menjual
atau memproduksi hal-hal yang umum, atau barang yang menjadi kebutuhan
sehari-harinya.
Lebih
banyak peluang untuk bergabung atau mendapatkan dana dari pihak investasi,
walau minim 50% kebanyakan modal sendiri.
|
Dikelolah
hanya satu orang saja, maka dari itu wirausaha lebih membutuhkan tenaga dan
kreatifitas yang tinggi.
Menjual
dan memproduksi barang-barang yang sesuai dengan musimnya, yang artinya
selalu melihat suasana dan kebutuhan pasar apa yang sedang di minati oleh
para konsumen.
Lebih
banyak modal di dapat dari dana sendiri, atau bisa dikatakan banyak yang 100%
modal sendiri.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar